Senin, 20 September 2010

SEJARAH BERDIRINYA MASJID AN-NUR NURUL MIFTAHUSSOFYAN

Bangunan Masjid An-Nur Nurul Miftahussofyan di Dusun Gomang, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban terbilang unik jika dibandingkan masjid pada umumnya. Masjid yang dibangun 18 Agustus 1994 di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo, Gomang itu hanya bertumpu pada satu tiang besar dari kayu jati berdiameter 85 centimeter dan tinggi 27 meter yang di ujung atasnya dihiasi akar pohon jati.
Di bawah terik matahari dalam suasana bulan puasa, tampak para santri Ponpes Walisongo berduyun-duyun ke masjid di sebalah selatan asrama untuk menjalankan salat dluhur usai mengaji bersama sang kiai. Muda mudi berbalut busana Islami itu memenuhi masjid berlantai kayu yang terletak di tebing perbukitan tengah hutan jati KPH Jatirogo.
Surya yang berkunjung ke tempat itu, Minggu (30/8), ditemui KH Noer Nasroh Hadiningrat, pengasuh serta pendiri Ponpes Walisongo dan Masjid An Nur. Di halaman pondok yang berjarak sekitar 73 km dari kota Tuban itu, kiai kelahiran 1954 ini bercerita tentang kisah berdirinya pondok dan masjid tersebut.

SMK KEHUTANAN

Untuk lebih meningkatkan peran ponpes terhadap kelestarian lingkungan hidup, Ponpes Walisongo Gomang, Tuban, merintis pendirian SMK Kehutanan pertama dan baru satu-satunya di Indonesia. Dengan SMK Kehutanan dimaksudkan sejak dini anak-anak bisa secara mendiri ikut mengelola hutan dan melestarikannya.
"Kalau hal tersebut berjalan efektif, selanjutnya hutan Indonesia, khususnya yang ada di bawah Perhutani KPH Parengan, akan kembali hijau. Ini merupakan komitmen kami mencetak kader yang peduli terhadap hutan dan lingkungan. Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat luas mengenai pentingnya penanaman sejak dini tentang kelestarian hutan," papar KH Noer.
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan Parengan Kristomo mendukung penuh upaya Ponpes Gomang dalam pelestarian lingkungan hidup. Dengan kerja sama dengan Perhutani, Ponpes Gomang membuktikan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. "Ini merupakan ponpes berbasis lingkungan yang membentuk santri sebagai generasi penerus cinta lingkungan," kata Kristomo saat berkunjung ke Ponpes Walisongo Gomang.
Sebagai pendukung Perhutani menyediakan lahan hutan untuk petak pendidikan untuk praktik siswa. Perhutani juga membantu kegiatan belajar dan mengajar termasuk instruktur di SMK Kehutanan. "Model penyulingan minyak kayu putih akan kami jadikan prototipe untuk kerja sama dengan sekolah yang ada di sekitar kawasan hutan di wilayah lainnya," katanya.

Silahkan Isi Biodata Santri

Mengelola Hutan Dengan Kearifan Lokal

Hampir semua Kabupaten di Indonesia sebagian wilayahnya adalah hutan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa hutan di Indonesia perlu untuk dilesatarikan. Alasan kedua adalah bahwa kondisi hutan di Indonesia khususnya di pulau Jawa saat ini dalam kondisi yang sangat kritis. Sedangkan beraneka ragam ekosistem hidup dan tumbuh di lingkungan hutan. Hutan sebagai bagian wilayah yang terintegrasi secara geografis pada tiap daerah hukum pemerintahan tersebut tentunya memiliki peranan yang sangat penting. Tentu tidak semua kawasan yang didominasi oleh pepohonan bisa diplot sebagai kawasan hutan. Untuk menetapkan suatu kawasan menjadi kawasan hutan diperlukan adanya mekanisme penetapan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang sebagian isinya diubah melalui Perpu No. 1 tahun 2004 dan ditetapkan menjadi UU dengan UU No. 19 tahun 2004. Dengan demikian melihat kondisi wilayah Indonesia khususnya kawasan darat yang didominasi oleh kawasan hutan, maka jelas keberadaan hutan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sangatlah vital.
Menurut pasal 1 huruf b UU No. 41 tahun 1999, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari pengertian tersebut bisa diketahui bahwa dalam hutan terdiri dari beberapa unsur, yaitu adanya ekosistem, hamparan lahan, Sumber daya alam hayati, pepohonan yang satu dengan lain unsurnya tidak bisa dipisahkan.Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem yang terdiri dari beberapa elemen di dalamnya yang saling berpengaruh tersebut tentu sangat luas pengertiannya. Bisa berupa Ekosistem Flora maupun Fauna. Dan satu lagi adalah Ekosistem berupa manusia yang mendiami dan bersinergi dengan lingkungannya. Luasnya pengertian tentang ekosistem tersebut lantas disebutkan pula beberapa unsur pembentuknya di antaranya adalah terdiri dari hamparan lahan, sumber daya alam hayati dan pepohonan yang mendominasi. Bisa dibayangkan betapa sangat esensial sekali keberadaan hutan di tengah-tengah kehidupan manusia. Ambil contoh dari sisi pepohonan yang ada, bahwa hutan yang terdiri dari mayoritas pohon tersebut sangat berperan terhadap produksi gas Oksigen yang dibutuhkan oleh manusia. Bukan tidak mungkin dengan derasnya modernisasi yang diarahkan pada era industrialisasi bisa berakibat minimnya pasokan gas Oksigen. Jika hal tersebut tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin asupan gas berbahaya oleh mesin pabrik bisa menjadi ‘santapan’ tiap hari yang tanpa sadar juga bisa berakibat buruk bagi sistem kehidupan manusia.