Hampir semua Kabupaten di Indonesia sebagian wilayahnya adalah hutan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa hutan di Indonesia perlu untuk dilesatarikan. Alasan kedua adalah bahwa kondisi hutan di Indonesia khususnya di pulau Jawa saat ini dalam kondisi yang sangat kritis. Sedangkan beraneka ragam ekosistem hidup dan tumbuh di lingkungan hutan. Hutan sebagai bagian wilayah yang terintegrasi secara geografis pada tiap daerah hukum pemerintahan tersebut tentunya memiliki peranan yang sangat penting. Tentu tidak semua kawasan yang didominasi oleh pepohonan bisa diplot sebagai kawasan hutan. Untuk menetapkan suatu kawasan menjadi kawasan hutan diperlukan adanya mekanisme penetapan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang sebagian isinya diubah melalui Perpu No. 1 tahun 2004 dan ditetapkan menjadi UU dengan UU No. 19 tahun 2004. Dengan demikian melihat kondisi wilayah Indonesia khususnya kawasan darat yang didominasi oleh kawasan hutan, maka jelas keberadaan hutan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sangatlah vital.
Menurut pasal 1 huruf b UU No. 41 tahun 1999, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari pengertian tersebut bisa diketahui bahwa dalam hutan terdiri dari beberapa unsur, yaitu adanya ekosistem, hamparan lahan, Sumber daya alam hayati, pepohonan yang satu dengan lain unsurnya tidak bisa dipisahkan.Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem yang terdiri dari beberapa elemen di dalamnya yang saling berpengaruh tersebut tentu sangat luas pengertiannya. Bisa berupa Ekosistem Flora maupun Fauna. Dan satu lagi adalah Ekosistem berupa manusia yang mendiami dan bersinergi dengan lingkungannya. Luasnya pengertian tentang ekosistem tersebut lantas disebutkan pula beberapa unsur pembentuknya di antaranya adalah terdiri dari hamparan lahan, sumber daya alam hayati dan pepohonan yang mendominasi. Bisa dibayangkan betapa sangat esensial sekali keberadaan hutan di tengah-tengah kehidupan manusia. Ambil contoh dari sisi pepohonan yang ada, bahwa hutan yang terdiri dari mayoritas pohon tersebut sangat berperan terhadap produksi gas Oksigen yang dibutuhkan oleh manusia. Bukan tidak mungkin dengan derasnya modernisasi yang diarahkan pada era industrialisasi bisa berakibat minimnya pasokan gas Oksigen. Jika hal tersebut tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin asupan gas berbahaya oleh mesin pabrik bisa menjadi ‘santapan’ tiap hari yang tanpa sadar juga bisa berakibat buruk bagi sistem kehidupan manusia.